Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
Hai Sobat PAIS FOUNDATION
Selamat Dirgahayu RI ke 77, MERDEKA!!!
Sobat PAIS sudah tahu kah sejarah tentang Proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945?? Nah yang belum tahu, yuk simak sejarahnya dibawah ini
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI memiliki sejarah yang sangat menarik. Sebab, pada awalnya teks proklamasi yang disiapkan merupakan naskah Piagam Jakarta yang cukup panjang.
Berikut isi dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:
Proklamasi, Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Isi teks naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini sangatlah singkat. Namun ternyata, ada sejarah menarik di balik perumusan naskah tersebut.
Sejarah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, menurut sejarawan Universitas Indonesia (UI) Bondan Kanumoyoso menjelaskan ketika penyusunan dan perumusan naskah proklamasi kemerdekaan di rumah Laksamana Maeda, naskah awalnya belum ada.
“Sebetulnya teks (naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia) itu sudah disiapkan, yang dimaksudkan dengan teks proklamasi itu adalah naskah Piagam Jakarta,” ujar Bondan seperti pernah diberitakan Kompas.com, Senin (16/8/2021).
Sebelum perumusan naskah dua kalimat dalam teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, saat itu Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa ke Rengasdengklok oleh para pemuda. Kala itu, kata Bondan, PPKI belum sempat mengadakan sidang.
Upaya para pemuda membawa dua tokoh penting dilakukan karena dikhawatirkan akan terjadi revolusi Jakarta. Kemudian, Soekarno menanyakan apakah ada yang mengingat bunyi Piagam Jakarta.
Sayangnya, para tokoh penyusun naskah proklamasi itu pun tak ada yang mengingatnya. Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo, selanjutnya merumuskan bersama teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Kali ini pun, teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga kembali digemakan di upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-77 Republik Indonesia, 17 Agustus 2022 di Istana Negara.
Pada 77 tahun silam, teks Proklamasi tersebut ditulis oleh Soekarno, karena para tokoh yang hadir menilai bahwa tulisan Bung Karno dianggap paling bagus.
“Namun yang mendikte kata-kata dalam teks tersebut adalah Hatta. Sebab menurut Soekarno, gaya bahasa Hatta yang terbaik. Tetapi ia (Hatta) juga lupa isi Piagam Jakarta,” terangnya.
Bondan menambahkan, hanya ada dua kalimat dalam naskah teks proklamasi Indonesia saat itu.
Asal-usul dua kalimat dalam perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini muncul, lantaran Bung Hatta hanya mengingat kalimat terakhir dari naskah Piagam Jakarta.
Kalimat itulah yang kemudian menjadi kalimat pertama dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, berbunyi, ‘Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia’.
Pada kalimat kedua, Bondan menerangkan, harus mengandung pengertian bahwa setelah menyatakan kemerdekaan, maka harus ada pemindahan kekuasaan.
“Karena kemerdekaan tanpa kekuasaan maka tidak ada artinya. Maka bagian kedua yang didiktekan oleh Hatta dan dicatat oleh Soekarno berbunyi, ‘Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.’,” tutur Bondan.
Dilansir dari laman Kemdikbud edisi 16 Agustus 2019, pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta dan Soebardjo di ruang makan Maeda.
Naskah sebanyak dua alinea yang penuh dengan pemikiran tersebut lalu selesai dibuat 2 jam kemudian. Naskah teks proklamasi diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.
Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah mengetik naskah proklamasi. Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Pada 17 Agustus 1945, pukul 10.00 naskah teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno di teras rumahnya, yang beralamat di Jalan Pegangsaan Timur dengan suasana khidmat. Sekarang, lokasi itu menjadi Monumen Proklamasi atau Tugu Proklamasi.
Dikatakakan pula, peran para pewarta sangat penting dalam peristiwa ini. Di antaranya termasuk Frans dan Alex Mendoer dari IPPHOS yang mengabadikan momen pembacaan proklamasi, serta BM Diah dan Jusuf Ronodipuro membantu penyebaran berita proklamasi lewat berbagai cara seperti radio, surat kabar, telegram, hingga melalui lisan.
Dan menurut ust. Adi Hidayat, proklamasi yang di laksanakan tepat 17 Agustus dihari Jumat itu tahun 1945, jam 10 pagi di jalan Pegangsaan timur Nomor 56.
Menurut Ustadz Adi hidayat, jangan lupakan nomor 56 nya. Karena nomor itu penting, dimana menunjukan tempat tertentu.
“Kalau cuman jalannya saja, berarti ‘maaf ya proklamasi berlangsung di jalan’. Kerena tidak ada nomornya, sementara nomor itu bisa menunjukkan kedudukan atau tempat”, kata Ustadz Adi hidayat
Pertanyaan saya kenapa tidak pernah dijelaskan di buku sejarah?
Siapa yang punya rumah tempat nomor 56 tersebut jalan pegangsaan timur nomor 56, rumah siapa nomor 56 itu?
“Ternyata, itu rumah seorang pengusaha muslim keturunan Yaman, yang sangat cinta dengan Negara kesatuan Republik Indonesia”, jelasnya.
“Beliau mewakafkan rumahnya, untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Namanya adalah Syeikh faradj bin marta mewakafkan rumahnya untuk proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia”, sambungnya.
“Ketika,Insinyur Soekarno datang kesitu dalam keadaan masih lemas, ada kemudian penyakit dalam tubuhnya
Maka, diberikan madu yaman oleh beliau di malam harinya. Siang nya sudah fresh”, kata Ustadz Adi
Setelah keadaan membaik, maka digelorakan kemudian proklamasi bangsa Indonesia bersama bung hatta.
Menurut Ustadz Adi Hidayat,Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia itu memiliki saham yang kuat dari pertemuan dan perjuangan para ulama.
“Karena itulah teriakan takbir yang digelorakan oleh bung Tomo dari Surabaya itu Allahu Akbar-Allahu Akbar
Terjemahan takbir itu kalau diterjemahkan dalam bahasa indonesia artinya Allah Maha Besar dan Allah Maha Kuasa”, sambungnya.
Kalimat Allah yang Maha kuasa itu, negara Republik indonesia kemudian mengapresiasi kemudian menanamkan dalam undang-undangnya.
“Baca pembuakaan Undang-Undang Dasar 1945, Atas berkat Rahmat Allah yang Maha Kuasa. Dan dengan di dorongkan oleh keinginan luhur”, kata Ustadz Adi hidayat
“Jadi keinginan luhur itu diletakkan di akhir, setelah Allah yang Maha kuasa.
Karena dari dulu itu memang punya keinginan luhur untuk merdeka tapi belum dapat”, tuturnya
“Siapa kemudian yang mempercepat keinginan luhur itu, Allah yang Maha kuasa”, pungkasnya